Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib yang bertujuan membentuk mahasiswa menjadi warga negara Indonesia yang berkarakter, cerdas, dan bertanggung jawab sesuai nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika. Mata kuliah ini membahas konsep dasar kewarganegaraan, hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, konstitusi, hak asasi manusia, serta tantangan kebangsaan di era globalisasi. Melalui pendekatan interaktif dan kontekstual, mahasiswa diajak untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, serta menumbuhkan sikap cinta tanah air. Pada akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dan menerapkannya dalam kehidupan pribadi, sosial, dan profesional.

- Pengajar: Dr. Kinanti Indah Safitri, S.Sos., M.I.L
- Pengajar: AMIR SYAMSUADI