Ilmu ukur tanah, atau sering disebut survey pemetaan (surveying), adalah cabang ilmu yang mempelajari teknik pengukuran dan pemetaan permukaan bumi untuk menentukan posisi relatif titik-titik di atasnya. Ilmu ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti konstruksi, pemetaan wilayah, rekayasa sipil, pertambangan, dan perencanaan tata ruang.
- Pengajar: Ahmad Kurnain